Masuknya Kekuatan Asing dan Berkembangnya kolonialisme dan Imperialisme barat di Indonesia
Latabelakang
masuknya bangsa Eropa ke Indonesia
Pada permulaan abad pertengahan,
bangsa Eropa sudah mengenal hasil / komoditas dagang dari Indonesia, yaitu
rempah-rempah.Rempah-rempah dari Indonesia masuk ke wilayah Eropa melalui
perdegangan secara berantai. Jatuhnya kota Konstantinopel ke tangan penguasa
Turki Usmani menutup perdagangan di Laut Tengah bagi orang-orang Eropa, keadaan
ini menyebabkan perdagangan antara dunia Timur dengan Eropa menadi
mundur,sehingga barang-barang yang sangat dibutuhkan oleh orang-orang Eropa
menjadi berkurang di pasaran Eropa,terutama rempah-rempah.
Pada akhir abad ke-15 dan permulaan
abad ke-16 pelaut-pelaut Eropa berhasil menjelajahi samudera dan sampai ke
negeri-negeri baru seperti Amerika, Afrika, Asia Timur, termasuk Indonesia.
Faktor-faktor yang mendorong
orang-orang Eropa mengadakan penjelajahan samudera pada akhir abad ke-16
diantaranya:
- Jatuhnya kota Konstantinopel ke tangan penguasa Turki Usmani tahun 1453.
- Kisah perjalanan Marco Polo ke dunia Timur.
- Penemuan Copernicus yang di dukung oleh Galileo yang menyatakan bahwa bumi itu bulat.
- Penemuan kompas.
- Semangat Reconquesta,yaitu semangat pembalasan dendam terhadap kekuasaan Islam di mana pun.
Tujuan penjelajahan samudera ini
adalah G, Gold, Glory, Gospel, yaitu mencari kekayaan, kejayaan dan menyebarkan
agama Nasrani.
Penjelajahan samudera di pelopori
oleh bangsa Spanyol dan Portugis. Setelah perjanjian Thordesillas (1492)
pelaut-pelaut Spanyol dan Portugis melakukan penjelajahan samudera untuk
mencari dunia baru. Pelaut-pelaut tersebut di antaranya:
- Penjelajah dari Spanyol
- Christopher Columbus, tahun 1492 sampai ke Bahama di Laut Karibia (Amerika) yang diyakini sebagai India,sehingga penduduk aslinya disebut Indian
- Cortez, tahun 1519 berhasil menduduki Mexico setelah menaklukan kerajann Aztec dan suku Maya
- Pizzaro, tahun 1530 berhasil menguasai Peru setelah menaklukan kerajaan Inca
- Ferdinand Magelhaens, tahun 1520 sampai di wilayah Filipina
- Sebastian d’Elcano, tahun 1521 sampai di wilayah Maluku, namun di Maluku telah berkuasa bangsa Portugis.
- Penjelajah dari Portugis
- Bartholomeus Diaz, tahun 1496 sampai ke ujung Afrika yang di beri nama Tanjung Haeapan ( cape of good hope )
- Vasco da Gama, tahun 1498 sampai ke Kalkuta,India
- Alfonso d’Albuquerque, tahun 1511 berhasil sampai ke Malaka, tahun 1512 sampai ke Maluku.
Daerah-daerah yang berhasil di
datangi oleh para pelaut Spanyol dan Portugis dijadikan daeah kekuasaan
negaranya masin-masing, mereka memperkenalkan budaya latin sehingga berkembang
budaya latin di daerah-daerah yang berhasil di dudukinya.
Perkembangan
kekuasaan bangsa Eropa di Indonesia
- Kekuasaan Bangsa Portugis di
Indonesia ( 1511-1641)
Pada tahun 1511, Malaka berhasil direbut oleh bangsa Portugis dibawah pimpinan Alfonso d’Albuquerque,dengan demikian bangsa Portugis dapat mengadakan perdagangan langsung dengan daerah-daerah di Indonesia seperti Ternate, Ambon, Banda, dan Timor. Bangsa Portugis berusaha menanamkan kekuasaannya di daerah Maluku dengan tujuan agar dapat memonopoli perdagangan rempah-rempah. Tindakan Portugis yang sewenang-wenang dan bertindak kejam menimbulkan pertentangan antara rakyat Maluku dengan bangsa Portugis.Kekuasaan Portugia yang berlangsung dari tahun 1511-1641 meninggalkan peninggalan-peninggalan kebudayaan seperti bahasa, kesenian ( seni musik keroncong), penggunaan nama-nama yang meniru nama-nama orang Portugis, dan juga benda-benda peninggalan berupa meriam-meriam yang diberi nama Nyai Setomi (Solo), si Jagur ( Jakarta ), dan Ki Amuk (Banten). Selain itu bangsa Portugis menyebarkan agama Katolik oleh seorang Missionaria bernama Fransiscus Xaverius. - Kekuasaan VOC ( Kompeni Belanda
) di Indonesia
Bangsa Belanda memulai pelayarannya pada tahun 1596 di bawah pimpinan Cornelis de Houtman dan sampai di wilayah Banten dengan tujuan untuk berdagang. Dari Bandar Banten, pelaut Belanda melanjutkan pelayarannya kea rah timur dan berhasil membawa rempah-rempah dalam jumlah yang cukup banyak.Sejak keberhaslannya itu, para pedagang Belanda semakin ramai dating ke Indonesia yang menyebabkan timbulnya persaingan diantara para pedagang Belanda. Untuk mengatasinya, pemerintah Belanda membentuk kongsi dagang yang diberi nama VOC (Vereenigde Oost Indische Compagnie) pada tahun 1602. - Tujuan dibentuknya VOC adalah :
- menghindari persaingan antarpedagang Belanda
- memperkuat kedudukan Belanda dalam menghadapi Portugis dan Spanyol
- mencari keuntungan sebesar-besarnya.
- Hak istimewa VOC :
- hak monopoli perdagangan
- hak octrooi, yaitu hak untuk mencetak dan mengedarkan uang sendiri
- hak ekstirpasi, yaitu hak untuk mengurangi hasil produksi rempah-rempah
- hak mengadakan perjanjian, memungut pajak, memiliki angkatan perang, mendirikan benteng, dan hak untuk menjajah.
Pada awalnya VOC berpusat di Banten,
tahun 1618 Jan Pieterzoon Coen mendirikan benteng di Jayakarta, tahun 1619 Jan
Pieterzoon Coen mendirikan kota baru yaitu Batavia setelah Jayakarta di baker,
dan Batavia dijadikan sebagai pusat kekuasaan Belanda di Indonesia.
Pada awal abad ke-18, VOC mengalami
kemunduran yang disebabkan oleh:
- Banyak pegawai VOC yang korupsi.
- Persaingan dagang dangan prancis dan inggris.
- Perdagangan gelap yang meraja lela.
- Hutang VOC yang semakin besar.
- Penduduk Indonesia banyak yang miskin.
- Anggaran belanja yang besar untuk gaji pegawai.
Tanggal 31 Desember 1799 pemerintah
Belanda membubarkan VOC.
Indonesia
di bawah pemerintahan kerajaan Belanda
Setelah di bubarkan,segala hak
dan kewajiban diambil alih oleh pemerintah Republik Bataafshe sampai th
1807,tahun 1807 diganti menjadi kerajaan Holland oleh Kaisar Napoleon Bonaparte
( Perancis) dan menunjuk adiknya Raja Louis Napoleon untuk memerintah Kerajaan
Holland. Raja Louis Napoleon mengangkat Hernan Willen Daendels sebagai Gubernur
Jendral di wilayah Indonesia, tugasnya adalaj mempertahankan Pulau Jawa dari
serangan Inggris. Tindakan yang dilakukan Daendels adalah:
- Membangun ketentaraan dan mendirikan pabrik senjata.
- Membangun jalan pos dari Anyer sampai Panarukan.
- Membangun pelabuhan laut di Merak dan Ujung Kulon.
- Bupati seluruh Jawa dijadkan pegawai negeri.
- Perbaikan gaji dan pemberantasan korupsi.
Dibidang ekonomi, untuk mengisi kas
Negara yang kosong, di lakukan beberapa cara, yaitu:
- Kewajiban menanam kopi
- Pelaksanaan kerja rodi
- Penjualan tanah kepada pengusaha swasta ( tanah partikelir )
- Menetapkan contingenten: pajak penyerahan hasil bumi
Masuknya Kekuatan Asing dan Berkembangnya kolonialisme dan Imperialisme barat di Indonesia
a. Pengertian kolonialisme dan imperialisme
*. Kolonialisme
Kolonialisme berasal dari kata “colonus” yang artinya petani. Istilah ini diberikan pada para petani Yunani yang pindah dari negerinya yang tandus dan pindah ke daerah lain yang lebih subur. Para colonus tetap menjalin hubungan dengan negara asalnya, tapi oleh negara asal(induk) daerah tadi dianggap sebagai bagian dari negara induk dan harus tunduk pada negara asal (mother land). Dari sinilah muncul awal penjajahan (imperialisme).
Jadi kolonialisme adalah suatu sistem pemukiman warga suatu negara di luar wilayah induknya atau negara asalnya. Biasanya daerah koloni terletak di seberang lautan dan kemudian dijadikan bagian wilayah mereka.
Berasal dari kata latin “imperare” yang artinya menguasai.Orang yang menguasai disebut imperator yang berarti raja atau penguasa. Imperium adalah daerah yang dikuasai imperator. Imperator menguasai bangsa yang mendiami wilayah imperium dengan alasan agar mereka merasa lebih aman atau lebih sejahtera. Jadi imperialisme adalah suatu sistem penjajahan langsung dari suatu negara terhadap negara lain. Penjajahan dilakukan dengan jalan membentuk pemerintahan jajahan atau dengan menanamkan pengaruh dalam semua bidang kehidupan daerah yang dijajah.
barat di Indonesia
Selain latar belakang di atas ada juga beberapa faktor yang mempercepat keinginan dari bangsa eropa untuk mengadakan pelayaran samodera, yaitu :
- Keinginan untuk membuktikan teori Copernicus (heliosentris) matahari adalah pusat dunia
- Keinginan untuk membuktikan teori Galileo Galilei yang menyatakan bahwa bumi itu bulat
- Keinginan untuk membuktikan kisah perjalanan Marcopolo dalam bukunya “Imago Mundi” yang menceritakan keajaiban dan kemakmuran di dunia timur (Cina)
- Ditemukannya kompas sebagai alat penunjuk arah dalam perjalanan
- Adanya semangat penaklukan (reconquista) terhadap orang-orang Islam di seluruh dunia
- Gold : keinginan untuk mencari kekayaan. Kekayaan yang dicari terutama adalah rempah-rempah
- Gospel : keinginan untuk menyebarkan agama nasrani. Bangsa eropa mempunyai tugas suci untuk menyebarkan agama nasrani ke seluruh dunia
- Glory : keinginan untuk mencari kejayaan dengan cara mencari daerah jajahan seluas-luasnya. Terdapat anggapan bahwa daerah jajahan adalah daerah yang jaya
Masa ketika negara-negara eropa melakukan perjalanan ke dunia timur dikenal dengan sebutan abad penjelajahan samodera. Negara-negara yang mempeloporinya adalah Portugis dan Spanyol. Berikut tokoh-tokohnya :
Portugis :
- Bartholomeus Diaz (sampai ujung selatan Afrika 1486)
- Vasco da Gama ( sampai India 1498)
- Alfonso d’ Albuquerque ( sampai Malaka 1511, Maluku 1512)
Spanyol :
- Colombus ( penemu jalan ke Amerika, mendarat di kepulauan Bahama dan Haiti 1492)
- Ferdinand de Magelhaenz (pengeliling dunia pertama 1519 – 1522)
Negara-negara eropa yang lain seperti Inggris, Perancis, Belanda dll akhirnya mengikuti jejak Portugis dan Spanyol mengadakan penjelajahan samudera.
- ditemukannya benua baru oleh bangsa eropa, seperti Amerika, Australia.
- Munculnya penjajahan yang dirasakan oleh bangsa pribumi
- Pengenalan budaya barat kepada penduduk asli
c. Perkembangan Kolonialisme dan Imperialisme Barat di Indonesia
Secara umum kedatangan bangsa barat di Indonesia dilatar belakangi oleh adanya kebutuhan mendesak mencari rempah-rempah, yang kemudian diikuti oleh mencari kejayaan dan menyebarkan agama (Glory, Gold, Gospel). Bangsa-bangsa barat yang pernah menjajah Indonesia antara lain : Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis (tidak langsung), Belanda. Spanyol masuk dari Filipina ke Maluku (Tidore) tahun 1521, Portugis masuk Indonesia dari Malaka ke Maluku (Ternate) 1512.
Belanda masuk ke Indonesia pada tahun 1596 dengan mendarat di Banten dipimpin oleh Cornelis de Houtman. Di Indonesia mereka mendirikan VOC (1602).
1. Bangsa Portugis Menjajah Indonesia
Pada tahun 1512, bangsa Portugis yang dipimpin oleh Fransisco Serrao mulai berlayar menuju Kepulauan Maluku. Bahkan pada tahun 1521, Antonio de Brito diberi kesempatan untuk mendirikan kantor dagang dan beneng Santo Paolo di Ternate sebagai tempat berlindung dari serangan musuh. Orang-orang Portugis yang semula dianggap sebagai sahabat rakyat ternate berubah menjadi pemeras dan musuh.
2. Bangsa Spanyol Menjajah Indonesia
Pelaut Spanyol berhasil mencapai Kepulauan Maluku pada tahun 1521 setelah terlebih dahulu singgah di Filipina disambut baik oleh rakyat Tidore. Bangsa Spanyol dimanfaatkan oleh rakyat Tidore untuk bersekutu dalam melawan rakyat Ternate. Maka pada tahun 1534, diterbitkan perjanjian Saragosa (tahun 1534) yang isinya antara lain pernyataan bahwa bangsa Spanyol memperoleh wilayah perdagangan di Filipina sedangkan bangsa Portugis tetap berada di Kepulauan Maluku.
3. Bangsa Belanda Menjajah Indonesia
Proses penjajahan bangsa Belanda terhadap Indonesia memakan waktu yang sangat lama, yaitu mulai dari tahun 1602 sampai tahun 1942. Penjelajahan bangsa Belanda di Indonesia, diawali oleh berdirinya persekutuan dagang Hindia Timur atau Vereenigde Oost Indische Campagnie (VOC).
Penjelajah Belanda, Cornelisde Houtman, mendarat kali pertama di Indonesia pada tahun 1596. Pada tahun 1598, bangsa Belanda mendarat di Banten untuk kali kedua dan dipimpin oleh Jacob Van Neck. VOC (Verangde Oost Indische Compagnie)
Setelah Cornellis de Houtman sampai di Banten tahun 1596 maka pada tahun 1598 Compagnie Van Verre di Belanda memberangkatkan 8 kapal di bawah pimpinan Jacob Van Neck dan Warwijk yang membutuhkan waktu 7 bulan sampai di Banten keberhasilan pelayaran tersebut mendorong keinginan berbagai perusahaan di Belanda untuk memberangkatkan kapalnya ke Indonesia ada 14 perusahaan yang telah memberangkatkan 62 kapal. Sementara itu Portugis berusaha keras untuk menghancurkan mereka.Atas usul Johan Van Oldenbarneveld dibentuklah sebuah perusahaan yang disebut Vereemigde Oost Indische Compagnie (VOC) pada tanggal 20 Maret 1682. Tujuan pembentukan VOC tidak lain adalah menghindarkan persaingan antar pengusaha Belanda (intern) serta mampu menghadapi persaingan dengan bangsa lain terutama Spanyol dan Portugis sebagai musuhnya (ekstern).
1. Dianggap sebagai wakil pemerintah Belanda di Asia
2. Monopoli perdagangan
3. Mencetak dang mengedarkan uang sendiri
4. Mengadakan perjanjian
5. Menaklukkan perang dengan negara lain
6. Menjalankan kekuasaan kehakiman
7. Pemungutan pajak
8. Memiliki angkatan perang sendiri
9. Mengadakan pemerintahan sendiri.
Untuk melaksanakan kekuasaannya di Indonesia diangkatlan jabatan Gubernur Jenderal VOC antara lain: | |
1. | Pieter Both, merupakan Gubernur Jenderal VOC pertama yang memerintah tahun 1610-1619 di Ambon. |
2. | Jan Pieterzoon Coen, merupakan Gubernur Jenderal kedua yang memindahkan pusat VOC dari Ambon ke Jayakarta (Batavia). Karena letaknya strategis di tengah-tengah Nusantara memudahkan pelayaran ke Belanda. |
Bagaimana cara Belanda memperoleh monopoli perdagangan di Indonesia? Cara yang dilakukan VOC adalah: | |||
1. |
| ||
Perhatikan Kapal hongi pada gambar di atas! Hongi adalah nama jenis perahu di Maluku yang bentuknya panjang dipakai untuk patroli laut Belanda yang didayung secara paksa oleh penduduk setempat. | |||
2. | Melakukan Ekstirpasi yaitu penebangan tanaman, milik rakyat. Tujuannya adalah mepertahankan agar harga rempah-rempah tidak merosot bila hasil panen berlebihan (over produksi). Ingat hukum ekonomi! | ||
3. | Perjanjian dengan raja-raja setempat terutama yang kalah perang wajib menyerahkan hasil bumi yang dibutuhkan VOC dengan harga yang ditetapkan VOC. Penyerahan wajib disebut Verplichte Leverantien | ||
4. | Rakyat wajib menyerahkan hasil bumi sebagai pajak, yang disebut dengan istilah Contingenten |
Dalam melaksanakan pemerintahan VOC banyak mempergunakan tenaga Bupati. Sedangkan bangsa Cina dipercaya untuk pemungutan pajak dengan cara menyewakan desa untuk beberapa tahun lamanya.
Pada pertengahan abad ke 18 VOC mengalami kemunduran karena beberapa sebab sehingga dibubarkan. | |
1. | Banyak pegawai VOC yang curang dan korupsi |
2. | Banyak pengeluaran untuk biaya peperangan contoh perang melawan Hasanuddin dari Gowa. |
3. | Banyaknya gaji yang harus dibayar karena kekuasaan yang luas membutuhkan pegawai yang banyak |
4. | Pembayaran Devident (keuntungan) bagi pemegang saham turut memberatkan setelah pemasukan VOC kekurangan |
5. | Bertambahnya saingan dagang di Asia terutama Inggris dan Perancis. |
6. | Perubahan politik di Belanda dengan berdirinya Republik Bataaf 1795 yang demokratis dan liberal menganjurkan perdagangan bebas. |
TUGAS 1
Lengkapi peta dunia berikut dengan jalur pelayaran yang dilalui oleh Bartholomeus Diaz, Vasco da Gama, Alfonso d’ Albuquerque, Colombus dan Ferdinand de Magelhaenz
Jawablah pertanyaan ini dengan singkat dan jelas!
- Siapakah penjelajah samudera Belanda pertama yang mendarat di Indonesia?
- Atas usulan siapakah VOC didirikan?
- Apa tujuan didirikannya VOC?
- Sebutkan hak-hak istimewa VOC!
- Jelaskan tujuan dari pelayaran Hongi!
- Jelaskan tujuan dari pelayaran Ekstirpasi!
- Jelaskan tujuan dari pelayaran Verplichte Leverantien!
- Jelaskan tujuan dari pelayaran Contingenten!
- Sebutkan factor-faktor yang menyebabkan runtuhnya VOC!
Perlawanan di Berbagai Daerah Abad 19 Sumber : www.senduku.net |
|
Tidakan sewenang-wenang yang dilakukan VOC di Maluku kembali dilanjutkan oleh pemerintah Kolonial Hindia Belanda setelah berkuasa kembali pada tahun 1816 dengan berakhirnya pemerintah Inggris di Indonesia tahun 1811-1816. Berbagai tindakan yang dilakukan oleh pemerintah Kolonial Hindia Belanda di bawah ini menyebabkan timbulnya perlawanan rakyat Maluku.
Untuk merebut kembali benteng Duurstede, pasukan Belanda didatangkan dari Ambon dibawah pimpinan Mayor Beetjes namun pendaratannya digagalkan oleh penduduk dan mayor Beetjes tewas. Pada bulan Nopember 1817 Belanda mengerahkan tentara besar-besaran dan melakukan sergapan pada malam hari Pattimura dan kawan-kawannya tertangkap. Mereka menjalani hukuman gantung pada bulan Desember 1817 di Ambon. Paulus Tiahahu tertangkap dan menjalani hukuman gantung di Nusalaut. Christina Martha Tiahahu dibuang ke pulau Jawa. Selama perjalanan ia tutup mulut dan mogok makan yang menyebabkan sakit dan meninggal dunia dalam pelayaran pada awal Januari tahun 1818. Perang Padri tahun 1821-1837 Pernahkan Anda berselisih dengan Saudara Anda, kemudian ada orang lain yang memusuhi Anda dan orang tersebut bersekutu dengan Saudara Anda tadi untuk mengalahkan Anda? Bagaimana usaha Anda untuk menghadapi mereka? Pertanyaan di atas mirip dengan perjuangan kaum Padri di Sumatra Barat yang berpusat di daerah Bonjol. Mengapa perlawanan di Sumatra Barat disebut Perang Padri? Istilah Padri berasal dari kata Padre yang berarti Ulama. Pada mulanya perang Padri merupakan Perang Saudara antara para Ulama berhadapan denegan Kaum Adat. Setelah Belanda ikut campur yang semula membantu kaum adat berubahlah perang itu menjadi perang Kolonial.
Latar Belakang Perlawanan Nama asli Pangeran Diponegoro adalah Raden Mas Ontowiryo, putra Sultan Hamengku Buwono III. Karena pengaruh Belanda sudah sedemikian besarnya di istana maka Diponegoro lebih senang tinggal di rumah buyutnya di desa Tegalrejo. Secara umum sebab-sebab perlawanan Diponegoro dan para pengikutnya adalah sebagai berikut:
Perang Bali tahun 1846-1849 Apakah Anda pernah berkunjung atau wisata ke Pulau Bali? Jika Anda berkunjung ke Bali biasanya akan menuju kota Denpasar yang terletak di wilayah Badung. Selain Badung pada abad 19 yang lalu terdapat beberapa kerajaan lain seperti Buleleng, Klungkung dan seterusnya Pada abad 19 sesuai dengan cita-citanya mewujudkan Pax Netherlandica (perdamaian di bawah Belanda), Pemerintah Hindia Belanda berusaha membulatkan seluruh jajahannya atas Indonesia termasuk Bali. Upaya Belanda itu dilakukan antara lain melalui perjanjian tahun 1841 dengan kerajaan Klungkang, Badung dan Buleleng. Salah satu isinya bebunyi: Raja-raja Bali mengakui bahwa kerajaan-kerajaan di Bali berada di bawah pengaruh Belanda. Perjanjian ini merupakan bukti keinginan Belanda untuk menguasai Bali. Apakah faktor yang menyebabkan timbulnya perang Bali antara tahun 1846- 1849? Masalah utama adalah adanya hak tawan karang yang dimiliki raja-raja Bali. Hak ini dilimpahkan kepada kepala desa untuk menawan perahu dan isinya yang terdampar di perairan wilayah kerajaan tersebut. Antara Belanda dengan pihak kerajaan Buleleng yaitu Raja I Gusti Ngurah Made Karang Asem besarta Patih I Gusti Ketut Jelantik telah ada perjanjian pada tahun 1843 isinya pihak kerajaan akan membantu Belanda jika kapalnya terdampar di wilayah Buleleng namun perjanjian itu tidak dapat berjalan dengan semestinya. Pada tahun 1844 terjadi perampasan terhadap kapal-kapal Belanda di pantai Prancah (Bali Barat) dan Sangsit (Buleleng bagian Timur). Belanda menuntut agar kerajaan Buleleng melepaskan hak tawan karangnya sesuai perjanjian tahun 1843 itu namun ditolak. Kejadian tersebut dijadikan alasan oleh Belanda untuk menyerang Buleleng. Bagaimana jalannya perang Bali? Pantai Buleleng diblokade dan istana raja ditembaki dengan meriam dari pantai. Satu persatu daerah diduduki dan istana dikepung oleh Belanda. Raja Buleleng berpura-pura menyerah kemudian perlawanan dilanjutkan oleh Patih I Gusti Ketut Jelantik. Perang Buleleng disebut juga pertempuran Jagaraga karena pusat pertahanannya adalah benteng di desa Jagaraga. Perang ini disebut pula Perang Puputan mengapa? Karena perang dijiwai oleh semangat puputan yaitu perang habis-habisan. Bagi masyarakat Bali, puputan dilakukan dengan prinsip sebagai berikut:
Pada tanggal 7 Maret 1848 kapal perang Belanda yang didatangkan dari Batavia dengan 2265 serdadu mendarat di Sangsit. Pasukan Belanda dipimpin oleh Mayor Jendral Van der Wijck menyerang Sangsit lalu menyerbu benteng Jagaraga. Serangan Belanda dapat digagalkan. Setelah gagal, bagaimana upaya Belanda untuk menundukkan Bali? Pada tanggal 1849 Belanda mendatangkan pasukan yang lebih banyak berjumlah 15000 orang lebih terdiri dari pasukan infanteri, kavaleri, artileri dan Zeni dipimpin oleh Jendral Mayor A.V Michiels dan Van Swieten. Benteng Jagaraga dihujani meriam dengan gencar. Tak ada seorangpun laskar Buleleng yang mundur, mereka semuanya gugur pada tangal 19 April 1849 termasuk isteri Patih Jelantik yang bernama Jero Jempiring. Dengan jatuhnya benteng Jagaraga maka Belanda dapat menguasai Bali utara. Selain puputan Buleleng, perlawanan rakyat Bali juga terjadi melalui puputan Badung, Klungkung dan daerah lain walaupun akhirnya pada tahun 1909 seluruh Bali jatuh ke tangan Belanda. Perang Banjar tahun 1859-1863 Perang Banjar merupakan perlawanan rakyat terhadap Belanda di Kalimantan Selatan. Seperti halnya di daerah lain di Indonesia sebab-sebab perang adalah:
Tindakan Belanda berikutnya adalah menurunkan Sultan Tamjidillah dari tahta sementara itu Pangeran Hidayatullah menolak untuk menghentikan perlawanan lalu perti meninggalkan kraton, maka pada tahun 1860 kerajaan Banjar dihapuskan dan daerah tersebut menjadi daerah kekuasaan Belanda. Apakah tindakan Belanda terebut menyurutkan perlawanan Pangeran Antasari? Ternyata tidak. Walaupun Kyai Damang Laman menyerah dan Pangeran Hidayatullan tertangkap alalu dibuang ke Cianjur namun Pangeran Antasari tetap memimpin perlawanan bahkan ia diangkat oleh rakyat menjadi pemimpin tertinggi agama dengan gelar Panembahan Amirudin Khalifatul Mukminin pada tanggal 14 Maret 1862. Ia dibantu oleh para pemimpin yang lain yaitu Pangeran Miradipa, Tumenggung Surapati dan Gusti Umah yang memusatkan pertahanan di Hulu Teweh. Perlawanan Antasari berakhir sampai meninggal dunia tanggal 11 Oktober 1862 kemudian dilanjutkan oleh puteranya bernama Pangeran Muhamad Seman. Perbandingan antara Perang Diponegoro dengan Perang Banjar dalam tiga hal berikut ini:
1. Ada kesamaan:
3. Ada perbedaan :
Tentu Anda masih ingat materi pelajaran kelas I mengenai perkembangan Kerajaan Aceh terutama pada masa kejayaan Sultan Iskandar Muda. Kini Anda dapat melanjutkan perkembangan sejarah Aceh melalui perang Aceh yang penuh dnegan semangat heroik guna menghadapi Belanda. Untuk memperjelas wawasan Anda mengenai lokasi geografis perang Aceh dan perang Tapanuli, perhatikan gambar peta Sumatra bagian Utara di bawah ini. Keadaan tersebut tidak dapat bertahan lama karena adanya kepentingan Belanda yang berniat menduduki Aceh sehingga timbullah perlawanan rakyat Aceh. a. Sebab-sebab Perang Aceh:
Sifat perlawanan Aceh ada dua macam yaitu politik dan keagamaan. Perlawanan politik bertujuan untuk mempertahankan kedaulatan Aceh. Perlawanan politik dipimpin oleh para bangsawan yang bergelar Teuku. Siapakah tokoh-tokoh bangsawan tersebut? Mereka antara lain Teuku Umar dan isterinya bernama Cut Nyak Dien, Panglima Polim, Sultan Dawutsyah, Teuku Imam Lueng Batta. Perang juga bersifat keagamaan yaitu menolak kedatangan Belanda yang akan menyebarkan agama kristen di Aceh. Tokoh keagamaan adalah para ulama yang bergelar Teungku contoh Teungku Cik Di Tiro. Golongan ulama tidak mudah menyerah dan kompromi terhadap Belanda. a. Jalan perang
Di wilayah Tapanuli terdapat beberapa kerajaan suku Batak salah satunya berpusat di Bakkara. Raja terakhir di Bakkara ialah Sisingamangaraja XII. Apa sebab terjadi perang Tapanuli? Sebab-sebab terjadinya peperangan adalah:
Bagaimana tindakan Belanda menghadapi perlawanan rakyat Tapanuli? Pada tahun 1894 pasukan Belanda dikerahkan untuk merebut Bakkara sebagai pusat kekusaan Sisingamangaraja XII. Akibat penyerangan terebut Sisingamangaraja pindah ke Dairi Pakpak. Pada tahun 1904 pasukan Belanda pimpinan Van Daalen dari Aceh Tengah melanjutkan gerakannya ke Tapanuli Utara dan berhasil mendesak pertahanan Sisingamangaraja XII. Pada tahun1907 pasukan marsose dipimpin oleh Kapten Hans Christoffel berhasil menangkap Boru Sagala, isteri Sisingamangaraja XII serta dua orang anaknya, sementara itu ia dan para pengikutnya menyelamatkan diri ke hutan Simsim. Bujukan agar raja mau menyerah ditolaknya. Akhirnya dalam pertempuran tanggal 17 Juni 1907 Sisingamangaraja XII gugur juga Lopian puterinya dan dua orang puteranya yaitu Sutan nagari dan Patuan Anggi. Jenasahnya dimakamkan di depan markas militer Belanda di Tarutung lalu dipindahkan ke Balige. Gugurnya Sisingamangaraja XII telah menambah deretan pahlawan perjuangan kemerdekaan. Perang Tapanuli adalah perang terakhir menghadapi Belanda dengan senjata. Setahun kemudian perlawanan bangsa Indonesia ditandai dengan munculnya pergerakan nasional melalui lahirnya Budi Utomo. Struktur perlawanan bangsa Indonesia dalam menentang dominasi asing
Keadaan
yang sangat buruk ini membuat dr. Wahidin Soedirohoesodo yang mula-mula
berjuang melalui surat kabar Retnodhumilah, menyerukan pada golongan priyayi
Bumiputera untuk membentuk dana pendidikan. Namun usaha tersebut belum
membuahkan hasil, sehingga dr. Wahidin Soedirohoesodo harus terjung ke lapangan
dengan berceramah langsung.
Berdirinya Boedi Oetomo
Dengan
R. Soetomo sebagai motor, timbul niat di kalangan pelajar STOVIA di Jakarta
untuk mendirikan perhimpunan di kalangan para pelajar guna menambah pesatnya
usaha mengejar ketertinggalan bangsa.
Langkah
pertama yang dilakukan Soetomo dan beberapa temannya ialah mengirimkan
surat-surat untuk mencari hubungan dengan murid-murid di kota-kota lain di luar
Jakarta, misalnya: Bogor, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Magelang.
Pada
hari Sabtu tanggal 20 Mei 1908 pukul 9 pagi, Soetomo dan kawan-kawannya: M.
Soeradji, M. Muhammad saleh, M. Soewarno, M. Goenawan, Soewarno, R.M. Goembrek,
dan R. Angka berkumpul dalam ruang kuliah anatomi. Setelah segala sesuatunya
dibicarakan masak-masak, mereka sepakat memilih “Boedi Oetomo” menjadi nama
perkumpulan yang baru saja mereka resmikan berdirinya.
Ruang
Anatomi tempat pertemuan dr. Soetomo dkk membahas
pendirian
Boedi Oetomo. Kini ruangan ini dinamakan Ruang Memorial
dr.
Soetomo. (Filmon L. Warouw/Depkominfo)
“Boedi”
artinya perangai atau tabiat sedangkan “Oetomo” berarti baik atau luhur. Boedi
Oetomo yang dimaksud oleh pendirinya adalah perkumpulan yang akan mencapai
sesuatu berdasarkan atas keluhuran budi, kebaikan perangai atau tabiat,
kemahirannya.
Kongres Pertama Boedi Oetomo (3 Oktober – 5 Oktober 1908)
Kongres
ini diadakan di Kweekschool atau Sekolah Guru Atas Yogyakarta (Sekarang SMA 11
Yogyakarta) dengan pembicara:
Setelah
berlangsung selama tiga hari, kongres yang dipimpin oleh dr. Wahidin
Soedirohoesodo mengesahkan Anggaran Dasar Boedi Oetomo yang pada pokoknya
menetapkan tujuan perhimpunan sebagai berikut:
Kemajuan
yang selaras (harmonis) buat negara dan bangsa, terutama dengan memajukan
pengajaran, pertanian, peternakan dan dagang, teknik dan industri, kebudayaan
(kesenian dan ilmu pengetahuan).
Beberapa
prestasi yang diraih oleh Boedi Oetomo diantaranya: penerbitan majalah “Guru
Desa”, perubahan pelajaraan Bahasa Belanda di Sekolah Dasar yang semula hanya
diajarkan di kelas tiga ke atas berubah menjadi mulai kelas satu, serta
mendirikan surat kabar resmi Boedi Oetomo berbahasa Belanda, Melayu, dan Jawa.
Boedi
Oetomo telah memberikan teladan dengan berdiri di barisan terdepan membawa
panji-panji kesadaran, menggugah semangat persatuan, adalah suatu kenyataan
yang tidak boleh dikesampingkan.
Masyarakat Majemuk
Dalam masyarakat majemuk manapun, mereka yang tergolong sebagai minoritas
selalu didiskriminasi. Ada yang didiskriminasi secara legal dan formal, seperti
yang terjadi di negara Afrika Selatan sebelum direformasi atau pada jaman
penjaajhan Belanda dan penjaajhan Jepang di Indonesia. Dan, ada yang
didiskriminasi secara sosial dan budaya dalam bentuk kebijakan pemerintah
nasional dan pemerintah setempat seperti yang terjadi di Indonesia dewasa ini.
Dalam tulisan singkat ini akan ditunjukkan bahwa perjuangan hak-hak minoritas
hanya mungkin berhasil jika masyarakat majemuk Indonesia kita perjuangkan untuk
dirubah menjadi masyarakat multikultural. Karena dalam masyarakat multikultural
itulah, hak-hak untuk berbeda diakui dan dihargai. Tulisan ini akan dimulai
dengan penjelasan mengenai apa itu masyarakat Indonesia majemuk, yang
seringkali salah diidentifikasi oleh para ahli dan orang awam sebagai
masyarakat multikultural. Uraian berikutnya adalah mengenai dengan penjelasan
mengenai apa itu golongan minoritas dalam kaitan atau pertentangannya dengan
golongan dominan, dan disusul dengan penjelasan mengenai multikulturalisme.
Tulisan akan diakhiri dengan saran mengenai bagaimana memperjuangkan hak-hak
minoritas di Indonesia.
Masyarakat Majemuk
Indonesia
Masyarakat majemuk terbentuk dari dipersatukannya masyarakat-masyarakat
suku bangsa oleh sistem nasional, yang biasanya dilakukan secara paksa (by
force) menjadi sebuah bangsa dalam wadah negara. Sebelum Perang Dunia kedua,
masyarakat-masyarakat negara jajahan adalah contoh dari masyarakat majemuk.
Sedangkan setelah Perang Dunia kedua contoh-contoh dari masyarakat majemuk
antara lain, Indonesia, Malaysia, Afrika Selatan, dan Suriname. Ciri-ciri yang
menyolok dan kritikal dari masyarakat majemuk adalah hubungan antara sistem
nasional atau pemerintah nasional dengan masyrakat suku bangsa, dan hubungan di
antara masyarakat suku bangsa yang dipersatukan oleh sistem nasional. Dalam
perspektif hubngan kekuatan, sistem nasional atau pemerintahan nasional adalah
yang dominan dan masyarakat-masyarakat suku bangsa adalah minoritas. Hubungan
antara pemerintah nasional dengan masyarakat suku bangsa dalam masyarakat
jajahan selalu diperantarai oleh golongan perantara, yang posisi ini di hindia
Belanda dipegang oleh golongan Cina, Arab, dan Timur Asing lainnya untuk
kepentingan pasar. Sedangkan para sultan dan raja atau para bangsawan yang
disukung oleh para birokrat (priyayi) digunakan untuk kepentingan pemerintahan
dan penguasaan. Atau dipercayakan kepada para bangsawan dan priyayi untuk
kelompok-kelompok suku bangsa yang digolongkan sebagai terbelakang atau
primitif.
Dalam masyarakat majemuk dengan demikian ada perbedaan-perbedaan sosial,
budaya, dan politik yang dikukuhkan sebagai hukum ataupun sebagai konvensi
sosial yang membedakan mereka yang tergolong sebagai dominan yang menjadi lawan
dari yang minoritas. Dalam masyarakat Hindia Belanda, pemerintah nasional atau
penjajah mempunyai kekutan iliter dan polisi yang dibarengi dengan kekuatan
hukum untuk memaksakan kepentingan-kepentingannya, yaitu mengeksploitasi sumber
daya alam dan manusia. Dalam struktur hubungan kekuatan yang berlaku secara
nasional, dalalm penjajahan hindia Belanda terdapat golongan yang paling
dominan yang berada pada lapisan teratas, yaitu orang Belanda dan orang kulit
putih, disusul oleh orang Cina, Arab, dan Timur asing lainnya, dan kemuian yang
terbawah adalah mereka yang tergolong pribumi. Mereka yang tergolong pribumi
digolongkan lagi menjadi yang tergolong telah menganl peradaban dan meraka yang
belum mengenal peradaban atau yang masih primitif. Dalam struktur yang berlaku
nasional ini terdapat struktur-struktur hubungan kekuatan dominan-minoritas
yang bervariasi sesuai konteks-konteks hubungan dan kepentingan yang berlaku.
Dalam masa pendudukan Jepang di Indonesia, pemerintah penajajahan Jepang
yang merupakan pemerintahan militer telah memposisikan diri sebagai kekuatan
memaksa yang maha besar dalam segala bidang kehidupan masyarakat suku bangsa
yang dijajahnya. Dengan kerakusannya yang luar biasa, seluruh wilayah jajahan
Jepang di Indonesia dieksploitasi secara habis habisan baik yang berupa sumber
daya alam fisik maupun sumber daya manusianya (ingat Romusha), yang merupakan
kelompok minoritas dalam perspektif penjajahan Jepang. Warga masyarakat Hindia
Belanda yang kemudian menjadi warga penjajahan Jepang menyadari pentingnya
memerdekakan diri dari penjajahan Jepang yang amat menyengsarakan mereka,
emmerdekakan diri pada tanggal 17 agustus tahun 1945, dipimpin oleh
Soekarno-Hatta.
Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, yang disemangati oleh Sumpah
Pemuda tahun 1928, sebetulnya merupakan terbentuknya sebuah bangsa dalam sebuah
negara yaitu Indonesia tanpa ada unsur paksaan. Pada tahun-tahun penguasaan dan
pemantapan kekuasaan pemerintah nasional barulah muncul sejumlah pemberontakan
kesukubangsaan-keyakinan keagamaan terhadap pemerintah nasional atau pemerintah
pusat, seperti yang dilakukakn oleh DI/TII di jawa Barat, DI/TII di Sulawesi
Selatan, RMS, PRRI di Sumatera Barat dan Sumatera Selatan, Permesta di Sulawesi
Utara, dan berbagai pemberontakan dan upaya memisahkan diri dari Republik Indonesia
akhir-akhir ini sebagaimana yang terjadi di Aceh, di Riau, dan di Papua, yang
harus diredam secara militer. Begitu juga dengan kerusuhan berdarah antar suku
bangsa yang terjadi di kabupaten Sambas, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah,
dan Maluku yang harus diredam secara paksa. Kesemuanya ini menunjukkan adanya
pemantapan pemersatuan negara Indonesia secara paksa, yang disebabkan oleh
adanya pertentangan antara sistem nasional dengan masyarakat suku bangsa dan
konflik di antara masyarakat-masyarakat suku bangsa dan keyakinan keagamaan
yang berbeda di Indonesia.
Dalam era diberlakukannya otonomi daerah, siapa yang sepenuhnya berhak atas
sumber daya alam, fisik, dan sosial budaya, juga diberlakukan oleh pemerintahan
lokal, yang dikuasai dan didominasi administrasi dan politiknya oleh putra
daerah atau mereka yang secara suku bangsa adalah suku bangsa yang asli
setempat. Ini berlaku pada tingkat provinsi maupun pada tingkat kabupaten dan
wilayah administrasinya. Ketentuan otonomi daerah ini menghasilkan golongan
dominan dan golongan minoritas yang bertingkat-tingkat sesuai dengan
kesukubangsaan yang bersangkutan. Lalu apakah itu dinamakan minoritas dan
dominan?
Hubungan
Dominan-Minoritas
Kelompok minoritas adalah orang-orang yang karena ciri-ciri fisik tubuh
atau asal-usul keturunannya atau kebudayaannya dipisahkan dari orang-orang
lainnya dan diperlakukan secara tidak sederajad atau tidak adil dalam
masyarakat dimana mereka itu hidup. Karena itu mereka merasakan adanya tindakan
diskriminasi secara kolektif. Mereka diperlakukan sebagai orang luar dari
masyarakat dimana mereka hidup. Mereka juga menduduki posisi yang tidak
menguntungkan dalam kehidupan sosial masyarakatnya, karena mereka dibatasi
dalam sejumlah kesempatan-kesempatan sosial, ekonomi, dan politik. Mereka yang
tergolong minoritas mempunyai gengsi yang rendah dan seringkali menjadi sasaran
olok-olok, kebencian, kemarahan, dan kekerasan. Posisi mereka yang rendah
termanifestasi dalam bentuk akses yang terbatas terhadap kesempatan-kesempatan
pendidikan, dan keterbatasan dalam kemajuan pekerjaan dan profesi.
Keberadaan kelompok minoritas selalu dalam kaitan dan pertentangannya
dengan kelompok dominan, yaitu mereka yang menikmati status sosial tinggi dan
sejumlah keistimewaan yang banyak. Mereka ini mengembangkan seperangkat
prasangka terhadap golongan minoritas yang ada dalam masyarakatnya. Prasangka
ini berkembang berdasarkan pada adanya (1) perasaan superioritas pada mereka
yang tergolong dominan; (2) sebuah perasaan yang secara intrinsik ada dalam
keyakinan mereka bahwa golongan minoritas yang rendah derajadnya itu adalah
berbeda dari mereka dantergolong sebagai orang asing; (3) adanya klaim pada
golongan dominan bahwa sebagai akses sumber daya yang ada adalah merupakan hak
mereka, dan disertai adanya ketakutan bahwa mereka yang tergolong minoritas dan
rendah derajadnya itu akan mengambil sumberdaya-sumberdaya tersebut.
Dalam pembahasan tersebut di atas, keberadaan dan kehidupan minoritas yang
dilihat dalam pertentangannya dengan dominan, adalah sebuah pendekatan untuk
melihat minoritas dengan segala keterbatasannya dan dengan diskriminasi dan
perlakukan yang tidak adil dari mereka yang tergolong dominan. Dalam perspektif
ini, dominan-minoritas dilihat sebagai hubungan kekuatan. Kekuatan yang
terwujud dalam struktur-struktur hubungan kekuatan, baik pada tingkat nasional
maupun pada tingkat-tingkat lokal. Bila kita melihat minoritas dalam kaitan
atau pertentangannya dengan mayoritas maka yang akan dihasilkan adalah hubungan
mereka yang populasinya besar (mayoritas) dan yang populasinya kecil
(minoritas). Perspektif ini tidak akan dapat memahami mengapa golongan
minoritas didiskriminasi. Karena besar populasinya belum tentu besar
kekuatannya.
Konsep diskriminasi sebenarnya hanya digunakan untuk mengacu pada
tindakan-tindakan perlakuakn yang berbeda dan merugikan terhadap mereka yang
berbeda secara askriptif oleh golongan yang dominan. Yang termasuk golongan
sosial askriptif adalah suku bangsa (termasuk golongan ras, kebudayaan
sukubangsa, dan keyakinan beragama), gender atau golongan jenis kelamin, dan
umur. Berbagai tindakan diskriminasi terhadap mereka yang tergolong minoritas,
atau pemaksaan untuk merubah cara hidup dan kebudayaan mereka yang tergolong
minoritas (atau asimilasi) adalah pola-pola kehidupan yang umum berlaku dalam
masyarakat majemuk. Berbagai kritik atau penentangan terhadap dua pola yang
umum dilakukan oleh golongan dominan terhadap minoritas biasanya tidak mempan,
karena golongan dominan mempunyai kekuatan berlebih dan dapat memaksakan
kehendak mereka baik secara kasar dengan kekuatan militer dan atau polisi atau
dengan menggunakan ketentuan hukum dan berbagai cara lalin yang secara sosial
dan budaya masuk akal bagi kepentingan mereka yang dominan. Menurut pendapat
saya, cara yang terbaik adalah dengan merubah masyarakat majemuk (plural
society) menjadi masyarakat multikultural (multicultural society),
dengan cara mengadopsi ideologi multikulturalisme sebagai pedoman hidup dan
sebagai keyakinan bangsa Indonesia untuk diaplikasikan dalam kehidupan bangsa
Indonesia.
Multikulturalisme
dan Kesederajatan
Multikulturalisme adalah sebuah ideologi yang menekankan pengakuan dan
penghargaan pada kesederajatan perbedaan kebudayaan. Tercakup dalam pengertian
kebudayaan adalah para pendukung kebudayaan, baik secara individual maupun
secara kelompok, dan terutma ditujukan terhadap golongan sosial askriptif yaitu
sukubangsa (dan ras), gender, dan umur. Ideologi multikulturalisme ini secara
bergandengan tangan saling mendukung dengan proses-proses demokratisasi, yang
pada dasarnya adalah kesederajatan pelaku secara individual (HAM) dalam
berhadapan dengan kekuasaan dan komuniti atau masyarakat setempat.
Sehingga upaya penyebarluasan dan pemantapan serta penerapan ideologi
multikulturalisme dalam masyarakat Indonesia yang majemuk, mau tidak mau harus
bergandengan tangan dengan upaya penyebaran dan pemantapan ideologi demokrasi
dan kebangsaan atau kewarganegaraan dalam porsi yang seimbang. Sehingga setiap
orang Indoensia nantinya, akan mempunyai kesadaran tanggung jawab sebagai orang
warga negara Indonesia, sebagai warga sukubangsa dankebudayaannya, tergolong
sebagai gender tertentu, dan tergolong sebagai umur tertentu yang tidak akan
berlaku sewenang-wenang terhadap orang atau kelompok yang tergolong lain dari
dirinya sendiri dan akan mampu untuk secara logika menolak diskriminasi dan
perlakuakn sewenang-wenang oleh kelompok atau masyarakat yang dominan. Program
penyebarluasan dan pemantapan ideologi multikulturalisme ini pernah saya
usulkan untuk dilakukan melalui pendidikakn dari SD s.d. Sekolah Menengah Atas,
dan juga S1 Universitas. Melalui kesempatan ini saya juga ingin mengusulkan
bahwa ideologi multikulturalisme seharusnya juga disebarluaskan dan dimantapkan
melalui program-program yang diselenggarakan oleh LSM yang yang sejenis.
Mengapa perjuangan anti-diskriminasi terhadap kelompok-kelompok minoritas
dilakukan melalui perjuangan menuju masyarakat multikultural? Karena perjuangan
anti-diskriminasi dan perjuangan hak-hak hidup dalam kesederajatan dari
minoritas adalah perjuangan politik, dan perjuangan politik adalah perjuangan
kekuatan. Perjuangan kekuatan yang akan memberikan kekuatan kepada
kelompok-kelompok minoritas sehingga hak-hak hidup untuk berbeda dapat
dipertahankan dan tidak tidak didiskriminasi karena digolongkan sebagai
sederajad dari mereka yang semula menganggap mereka sebagai dominan. Perjuangan
politik seperti ini menuntut adanya landasan logika yang masuk akal di samping
kekuatan nyata yang harus digunakan dalam penerapannya. Logika yang masuk akal tersebut ada dalam
multikulturalisme dan dalam demokrasi.
Upaya yang telah dan sedang dilakukan terhadap lima kelompok minoritas di
Indonesia oleh LSM, untuk meningkatkan derajad mereka, mungkin dapat dilakukan
melalui program-program pendidikan yang mencakup ideologi multikulturalisme dan
demokrasi serta kebangsaan, dan berbagai upaya untuk menstimuli peningkatan
kerja produktif dan profesi. Sehingga mereka itu tidak lagi berada dalam
keterbelakangan dan ketergantungan pada kelompok-kelompok dominan dalam
masyarakat setempat dimana kelompok minoritas itu hidup.
Pengertian
dan Ciri-ciri Masyarakat Multikultural
Sebenarnya
apa sih pengertian Masyarakat Multikultural ? Apa pula ciri-ciri yang dimiliki
masyarakat multikultural ? Sebagaimana telah banyak diketahui, bahwa masyarakat
merupakan kategori yang paling umum untuk menyebut suatu kumpulan manusia yang
saling berinteraksi secara kontinyu dalam suatu wilayah atau tempat dengan
batas-batas geografik, sosial, atau kultural yang tertentu. Terdapat
istilah-istilah yang lebih khusus yang digunakan untuk menyebut pengumpulan
manusia dengan karakteristik tertentu. Misalnya yang menekankan bahwa interaksi
yang kontinyu itu berlangsung dalam batas-batas wilayah geografik tertentu,
sehingga orang-orang dalam batas wilayah itu saling berinteraksi secara lebih
intensif daripada dengan orang-orang yang berada di luar batas itu.
Pengelompokan yang demikian ini disebut komunitas, atau masyarakat setempat.
Misalnya masyarakat desa atau masyarakat kota. Juga dapat dalam lingkup ruang
geografik yang lebih kecil, misalnya Rukun Tetangga, Rukun Kampung, dusun, dan
sebagainya.
Untuk
wilayah sosial, dapat berupa kelas atau kelompok sosial tertentu. Misalnya
untuk yang berjenjang dapat berupa kelas atas, kelas menengah, atau kelas
bawah, sedangkan yang tidak berjenjang dapat juga kelompok kiri, kanan, atau
tengah, berbagai kelompok profesi, atau sebagaimana diungkapkan Geertz, ada
kelompok santri, priyayi, atau abangan. Untuk kategori wilayah kebudayaan,
dapat berupaka sukubangsa atau kelompok-kelompok agama.
Demikianlah,
sehingga –sekali lagi– masyarakat merupakan penyebutan yang paling umum dan
general untuk sebuah pengumpulan manusia pada suatu wilayah.
Apa
yang dimaksud dengan masyarakat multikultural? Masyarakat jenis ini kadang
disebut sebagai masyarakat majemuk atau plural society.
Istilah
plural society, pertama kali digunakan oleh JS Furnival untuk menyebut
masyarakat masyarakat yang terdiri atas dua atau lebih tertib sosial, komunitas
atau kelompok-kelompok yang secara kultural, ekonomi dan politik terpisah-pisah
serta memiliki struktur kelembagaan yang berbeda-beda antara satu dengan
lainnya, atau dengan kata lain merupakan suatu masyarakat di mana sistem nilai
yang dianut oleh berbagai kesatuan sosial yang menjadi bagiannya adalah
sedemikian rupa sehingga para anggotanya kurang memiliki loyalitas terhadap
masyarakat sebagai keseluruhan.
Istilah
plural atau majemuk sebenarnya berbeda dengan pengertian heterogen. Majemuk
atau plural itu merupakan lawan dari kata singular atau tunggal. Sehingga,
masyarakat plural itu bukan masyarakat yang tunggal. Masyarakat tunggal
merupakan masyarakat yang mendukung satu sistem kebudayaan yang sama, sedangkan
pada masyarakat plural, di dalamnya terdapat lebih dari satu kelompok baik
etnik maupun sosial yang menganut sistem kebudayaan (subkultur) berbeda satu
dengan yang lain. Sebuah masyarakat kota, mungkin tepat disebut sebagai
masyarakat heterogen, sepanjang meskipun mereka berasal dari latar belakang
SARA (sukubangsa, agama, ras, atau pun aliran/golongan-golongan) yang berbeda,
tetapi mereka tidak mengelompok berdasarkan SARA tersebut. Heterogen lawan dari
kondisi yang disebut homogen. Disebut homogen kalau anggota masyarakat berasal
dari SARA yang secara relatif sama. Disebut heterogen kalau berasal dari SARA
yang saling berbeda, namun –sekali lagi– mereka tidak mengelompok
(tersegmentasi) berdasarkan SARA tersebut.
Selanjutnya,
suatu masyarakat disebut multikultural, majemuk, atau plural apabila para
anggota-anggotanya berasal dari SARA yang saling berbeda, dan SARA tersebut
menjadi dasar pengelompokan para anggota masyarakat, sehingga dalam masyarakat
terdiri atas dua atau lebih kelompok etnis maupun sosial yang didasarkan pada
SARA yang pada umumnya bersifat primordial, dan masing-masing mengembangkan
subkultur tertentu. Interaksi antar-kelompok lebih rendah daripada interaksi
internal kelompok. Bahkan, di dalam banyak masyarakat majemuk, struktur sosial
yang ada sering bersifat konsolidatif, sehingga proses menuju integrasi
sosialnya terhambat.
Agar
lebih jelas, berikut dikemukakan ciri masyarakat multikultural menurut van Den
Berghe.
1.
Mengalami segmentasi ke dalam kelompok-kelompok dengan subkultur saling berbeda
2.
Memiliki struktur yang terbagi ke dalam lembaga-lembaga yang nonkomplemen
3.
Kurang dapat mengembangkan konsensus mengenai nilai dasar
4.
Relatif sering mengalami konflik
5.
Secara relatif integrasi sosial tumbuh di atas paksaan, dan/atau
6.
Ketergantungan ekonomi, dan/atau
7.
Dominasi politik oleh suatu kelompok terhadap kelompok yang lain
Konfigirasi
masyarakat multikultural.
Furnival
mengemukakan bahwa apabila dilihat dari konfigurasi etnis atau kelompok yang
menjadi unsurnya, paling tidak terdapat empat macam masyarakat majemuk, yaitu:
(1) masyarakat majemuk dengan kompetisi seimbang, (2) masyarakat majemuk dengan
maioritas dominan, (3) masyarakat majemuk dengan minirotas dominan, dan (4)
masyarakat majemuk dengan konfigurasi fragmental.
1.
Masyarakat majemuk dengan konfigurasi kompetisi seimbang
Di
antara kelompok-kelompok yang ada, masing-masing mempunyai kekuatan kompetisi
yang seimbang, tidak ada satupun kelompok yang dapat menguasai yang lain.
Integrasi sosial sebagai sebuah masyarakat besar tidak mudah terjadi, kecuali
kalau ada di antara kelompok-kelompok tersebut yang berhasil membangun koalisi
lintas kelompok, misalnya lintas etnik yang membentuknya.
2.
Masyarakat majemuk dengan konfigurasi maioritas dominan
Di
antara kelompok-kelompok yang ada terdapat satu kelompok besar dan berkuasa.
3.
Masyarakat majemuk dengan konfigurasi minoritas dominan
Di
antara kelompok-kelompok yang ada terdapat satu kelompok yang kecil tetapi
berkuasa
4.
Masyarakat majemuk dengan konfigurasi fragmental
Terdiri
atas kelompok-kelompok kecil yang satu dengan yang lain saling terpisah dan
sangat terbatas interaksi dan komunikasinya. Sama dengan konfigurasi kompetisi
seimbang, masyarakat majemuk jenis ini pun integrasi sosial hanya dapat dicapai
apabila terjadi koalisi lintas etnis.
Menurut
Anda, sebagai sebuah masyarakat majemuk, masyarakat Indonesia memiliki
konfigurasi yang mana?
Faktor-faktor
peyebab kemajemukan
Meskipun
menurut sejarah, masyarakat Indonesia relatif berasal dari nenek moyang yang
sama, tetapi karena keadaan geografiknya, akhirnya masyarakat Indonesia
bersifat majemuk. Kondisi geografik yang menjadi penyebab kemajemukan
masyarakat, adalah
1.
Bentuk wilayah yang berupa kepulauan. Kondisi ini mengakibatkan, meskipun
berasal dari nenek moyang yang sama, tetapi akhirnya mereka terpisah-pisah di
pulau-pulau yang saling berbeda, sehingga masing-masing terisolasi dan mengembangkan
kebudayaan sendiri. Jadilah masyarakat Indonesia mengalami kemajemukan ethnik
atau sukubangsa.
2.
Letak wilayah yang strategis, di antara dua benua dan dua samudera, kondisi ini
mengakibatkan Indonesia banyak didatangi oleh orang-orang asing yang membawa
pengaruh unsur kebudayaan, antara lain –yang paling menonjol– adalah agama.
Kondisi ini mengakibatkan masyarakat Indonesia majemuk dalam hal agama. Lima
agama besar dunia ada di Indonesia. Lima agama besar yang dimaksud adalah (1)
Hindu (pengaaruh India), (2) Budha (pengaruh bangsa-bangsa Asia), (3) Katholik
(pengaruh kedatangan bangsa portugis), (4) Kristen (pengaruh kedatangan bangsa
Belanda), dan (5) Islam (pengaruh masuknya pedagang-pedagang dari Timur
Tengah).
3.
Variasi iklim, jenis serta kesuburan tanah yang berbeda di antara beberapa
tempat, misalnya daerah Indonesia bagian Timur yang lebih kering, tumbuh
menjadi sukubangsa peternak, daerah Jawa dan Sumatra yang dipengaruhi
vulkanisme tumbuh menjadi daerah dengan masyarajat yang hidup dari bercocok
tanam. Variasi iklim dan jenis serta kesuburan tanah ini mengakibatkan
masyarakat Indonesia majemuk dalam hal kultur, antara lain cara hidup.
Bentuk
Struktur Sosial Masyarakat Majemuk
1.
Struktur sosial yang terinterseksi (intersected social structure)
Kelompok-kelompok
sosial yang ada dalam masyarakat dapat menjadi wadah beraktivitas dari
orang-orang yang berasal dari berbagai latar belakang sukubangsa, agama, ras,
dan aliran.
Dalam
bentuk struktur sosial yang demikian keanggotaan para anggota masyarakat dalam
kelompok sosial yang ada saling silang-menyilang sehingga terjadi loyalitas
yang juga silang-menyilang (cross-cutting affiliation dan cross-cutting
loyalities).
Bentuk
struktur yang terinterseksi mendorong terjadinya integrasi sosial dalam masyarakat
multicultural.
2.
Struktur sosial yang terkonsolidasi (consolidated social structure)
Dalam
bentuk struktur yang demikian, kelompok-kelompok sosial yang ada hanya mewadahi
orang-orang yang berlatar belakang sukubangsa, agama, ras, atau aliran yang
sama.
Sehingga
terjadi tumpang tindih parameter dalam pemilahan struktur sosial. Orang Bali
akan identik dengan orang Hindu, orang Melayu identik dengan orang Islam.
Partai tertentu identik dengan orang Islam, partai yang lain identik dengan
orang Kristen, dan seterusnya.
Bentuk
struktur sosial yang semacam ini akan menghambat terjadinya integrasi sosial
dalam masyarakat multicultural, karena akan terjadi pertajaman prasangka
antar-kelompok.
Struktur
sosial terpilah dengan parameter yang tumpang tindih, pemilahan berdasarkan
sukubangsa tumpang tindih dengan pemilahan berdasrkan agama, ras, aliran, atau
kelas-kelas sosial dan ekonomi. Ikatan dalam kelompok dalam akan sangat kuat,
tetapi akan menimbulkan prasangka terhadap kelompok luarnya.
Perilaku
dalam masyarakat multikultural
Dalam
kehidupan masyarakat multikultural, sering tidak dapat dihindari berkembangnya
faham-faham atau cara hidup yang didasarkan pada ethnosentrisme,
primordialisme, aliran, sektarianisme, dan sebagainya.
*
Ethnosentrisme merupakan faham atau sikap menilai kebudayaan
sukubangsa/kelompok lain menggunakan ukuran yang berlaku di sukubangsa
kelompok/masyarakat sendiri
*
Primordialisme merupakan tindakan memperlakukan secara istimewa (memberi
prioritas) orang-orang yang latarbelakag sukubangsa, agama, ras, aliran atau
golongan yang sama dalam urusan publik.
*
Kronisme: memprioritaskan teman. Nepotisme = memprioritaskan anggota keluarga.
*
Politik aliran merupakan kehidupan perpolitikan yang didasarkan pada
faktor-faktor primordial (SARA)
*
Prasangka dan stereotipe ras/etnis adalah penilaian suatu ras/etnis berdasarkan
pendapat orang banyak yang belum pernah dibuktikan tetapi dianggap benar
Proses
integrasi dalam masyarakat multikultual
Integrasi
sosial tidak hanya sebuah ungkapan normatif, melainkan juga telah lama menjadi
persoalan akademik.
Secara
sosiologis, terdapat dua pendekatan:
1)
konsensus yang lebih menekankan pada dimensi budaya (teori struktural
fungsional), dan
2)
konflik yang lebih menekankan dimensi struktural (teori struktural konflik).
Menurut
pendekatan konsensus integrasi dapat dicapai melalui suatu kesepakatan tentang
nilai dasar (common platform); sedangkan menurut pendekatan konflik, integrasi
hanya dapat dicapai melalui dominasi satu kelompok atas lainnya.
Integrasi
sosial dalam masyarakat majemuk dipengaruhi oleh beberapa ha, misalnya: (1)
struktur sosialnya, apakah interseksi atau konsolidasi, (2) faham atau
ideologi, yang berkembang dalam masyarakat apakah ethnosentrisme,
primordialisme, aliran, sektarianisme, dan lain-lain, ataukah faham relativisme
kebudayaan, (3) apakah dapat berlangsung koalisi, (4) apakah dapat membangun
konsensus tentang nilai dasar, (5) apakah berlangsung proses-proses menuju
akulturasi budaya majemuk, dan (6) adakah kelompok dominan.
Struktur
sosial yang bersifat intersected, berkembangnya faham relativisme kebudayaan,
koalisi lintas-etnis, konsensus tentang nilai dasar, akulturasi budaya majemuk,
dan adanya kelompok dominan merupakan faktor-faktor yang mendorong
berlangsungnya integrasi sosial dalam masyarakat majemuk.
Multikulturalisme
dalam masyarakat multikultural
Multikulruralisme
pada dasarnya merupakan cara pandang yang mengakui dan menerima adanya
perbedaan-perbedaan cara berfikir, cara berperasaan, dan cara bertindak dalam
masyarakat yang bersumber dari adanya latar belakang sukubangsa, agama, ras,
atau aliran yang berbeda.
Multikulturalisme
lahir karena adanya kesadaran bahwa di masa lalu hubungan di antara warga
masyarakat dalam majemuk lebih conderung didasarkan pada primordialisme,
ethnosentrisme dan aliran. Sehingga di dalam masyarakat majemuk terdapat
potensi konflik di antara kelompok-kelompok atau golongan-golongan sosial yang
ada. Hubungan yang demikian menimbulkan masalah dalam proses integrasi sosial
dalam masyarakat majemuk. Lahirlah faham multikulturalisme yang lebih
didasarkan pada pandangan tentang relativisme kebudayaan. Bahwa pada dasarnya
setiap kelompok atau golongan sosial, baik itu sukubangsa, agama, ras, ataupun
aliran memiliki ukuran-ukuran dan nilai-nilainya sendiri tentang suatu hal,
meskipun tidak tertutup kemungkinan ditemukakannya common platform atau
kesamaan di antara kelompok atau golongan-golongan yang saling berbeda itu.
.
Pengertian Struktur Sosial
Struktur sosial merupakan susunan
atau konfigurasi dari unsur-unsur sosial yang pokok dalam masyarakat, yaitu
kelompok, kelas sosial, nilai dan norma sosial, dan lembaga sosial.
Struktur sosial merupakan ruang
abstrak dalam masyarakat, sebagaimana ruang geografi yang kita kenal dan lebih
konkrit. Kalau dalam ruang geografi kita dapat mempunyai alamat geografik
(titik posisi atau lokasi kita berada), misalnya SMA Negeri 3 Yogyakarta
berlokasi di Jalan Yos Sudarso 7, Kaluarhan Kota Baru, Kecamatan
Gondokusuman, Kota Yogyakarta, maka demikian jugalah di ruang
sosial, maka di ruang sosial atau struktur sosial, kita pun punya alamat
sosial. Di manakan posisi SMA Negeri 3 Yogyakarta di ruang sosial?
Tergantung pada parameter apa yang kita gunakan, apakah nilai dan norma,
kelompok, status atau kelas sosial, atau kah lembaga sosial.
Perhatikan bagan berikut!
Apabila unsur nilai dan norma kita
gunakan untuk mengetahui posisi atau alamat sosial kita, maka apakah kita
termasuk orang kebanyakan (normal), orang yang dijadikan panutan (super
ordinat), ataukah orang menyimpang (deviant). Apabila menggunakan status atau
kelas, maka apakah kita berada pada kelas atas, menengah atau bawah. Di lembaga
manakah kita beraktivitas? Pendidikan, keluarga, politik, ekonomi, hokum,
ataukah agama.
Struktur
sosial dan peluang hidup (life chance)
Struktur sosial identik dengan
struktur peluang hidup (life chance), semakin tinggi posisi dalam
struktur sosial, semakin baik peluang hidupnya.
Struktur
sosial dan fakta sosial
Struktur sosial merupakan fakta
sosial, yaitu cara bertindak, berfikir, dan berperasaan yang berada diluar
individu tetapi mengikat. Sehingga, kelas sosial tertentu identik dengan cara
hidup tertentu. Kelas sosial bukanlah sekedar kumpulan dari orang-orang yang
pendidikan atau penghasilannya relative sama, tetapi lebih merupakan kumpulan
orang-orang yang memiliki cara atau gaya hidup yang relative sama.
Jawablah:
(1) mengapa musik dangdut sering
diidentikan dengan musiknya kelas bawah, sementara music klasik atau jazz
diidentikkan dengan kelas atas?
(2) mengapa orang-orang kelas atas
diidentikkan dengan orang-orang berdasi dan bersepatu?
(3) Mengapa kelas sosial tertentu
juga identik dengan merk mobil, merk sepatu, merek parfum, merek baju tertentu,
juga aktivitas mengisi waktu luang dan olahraga tertentu?
Paramater
struktur sosial.
Terdapat dua macam parameter yang
dapat digunaan untuk menganalisis struktur sosial, yaitu
(1) Parameter Graduated/berjenjang,
meliputi antara lain: kekuasaan, keturunan/kasta, tingkat pendidikan, kekayaan,
usia, dst., dan
(2) paramater Nominal/tidak
berjenjang, meliputi antara lain: sukubangsa, ras, golongan/kelompok, jenis
kelamin, agama, dan seterusnya.
Konfigurasi atau pemilahan struktur
sosial berdasarkan parameter-parameter graduated disebut stratifikasi
sosial (diferensiasi rank/tingkatan).
Sedangkan, konfigurasi atau
pemilahan struktur sosial berdasarkan parameter nominal disebut diferensiasi
sosial (diferensiasi fungsi, dan custom/adat).
Status, kedudukan, atau posisi
individu atau kelompok dalam struktur sosial tidak bersifat statis atau tetap,
melainkan dapat mengalami perubahan atau perpindahan. Perpindahan posisi dalam
struktur sosial yang dialami oleh individu ataupun kelompok dalam struktur
sosial disebut mobilitas sosial.
B.
Diferensiasi Sosial
Diferensiasi sosial merupakan
pemilahan atau konfigurasi struktur sosial berdasarkan parameter-parameter yang
sifatnya nominal atau tidak berjenjang. Hasilnya dalam masyarakat terdapat
kelompok-kelompok atau golongan sosial.
1.
Diferensiasi sosial berdasarkan ras.
Ras merupakan penggolongan manusia
berdasarkan ciri-ciri fisik-biologis manusia dengan kecenderungan yang besar.
Ciri fisik :
Fenotipe (tampak luar):
1)
Kualitatif: warna kulit, warna dan bentuk rambut, warna dan bentuk mata
2)
Kuantitatif: tinggi dan berat badan, ukuran kepala, ukuran hidung, dll.
Genotype (tidak tampak luar):
golongan darah
Manusia dari seluruh dunia dapat
diklasifikasikan ke dalam tiga ras utama, yaitu kaukasoid, mongoloid, dan
negroid.
Dalam prakteknya terdapat kesulitan
penggolongan ras, antara lain karena: (1) ciri fisik yang tumpang tindih, dan
(2) terjadinya perkawinan campuran (amalgamasi).
2.
Diferensiasi sosial berdasarkan sukubangsa/etnis
Sukubangsa adalah golongan manusia
yang terikat oleh kesadaran dan identitas akan kesatuan kebudayaan, yang sering
dikuatkan dengan kesatuan bahasa.
Sukubangsa sering disamakan dengan
kelompok etnik (ethnic Group). Namun, kelompok etnik tidak selalu berarti
sukubangsa. Misalnya kelompok etnik Tionghoa.
Disebut kelompok etnik apabila
secara sosial telah mengembangkan SUBKULTUR-nya sendiri.
Lima cirri pengelompokan sukubangsa:
Untuk kepentingan administrasi dan
politik, di masa orde baru dibedakan antara
(1) masyarakat sukubangsa,
(2) masyarakat terasing, dan
(3) keturunan asing.
Masyarakat sukubangsa adalah
kelompok etnis yang asalnya dari dalam wilayah Indonesia, dan mampu
berinteraksi dan komunikasi dengan dunia luarnya, masyarakat terasing adalah
kelompok etnis yang asalnya dari dalam wilayah Indonesia, tetapi terisolasi
atau mengalami keterbatasan hubungan dengan dunia luarnya, sedangkan keturunan
asing memiliki daerah asal di luar wilayah Indonesia. Ada tiga keturunan asing
yang menonjol, yaitu China, India dan Arab,
3.
Diferensiasi sosial berdasarkan agama
Agama merupakan sistem terpadu
terdiri atas keyakinan dan praktek, berhubungan dengan sesuatu yang dianggap sacred
(suci/sakral) menyatukan pengikutnya ke dalam suatu komunitas moral yang
disebut umat. Sesuatu yang sakral disebut TUHAN (God, Allah, Elia, Devon,
Deva, Devi, dst.)
Diferensisasi agama merupakan
diferensiasi customs.
Karena letak Indonesia di posisi
silang, dalam masyarakatnya terdapat penganut dari lima agama besar dunia,
Islam, Kristen, Katholik, Hindu, dan Budha.
4. Diferensiasi sosial
berdasarkan profesi
Profesi merupakan pekerjaan yang
untuk dapat melaksanakannya memerlukan keahlian. Misalnya: dosen, guru,
dokter, jurnalis, artis, penyiar radio, penyiar televisi, ahli komputer,
designer, politikus, perawat, birokrat, militer, pengusaha, pedagang, dan
sebagainya. Dirensiasi profesi merupakan diferensiasi fungsi.
5. Diferensiasi sosial
berdasarkan jenis kelamin
Jenis kelamin merupakan pembedaan
antara laki-laki dengan perempuan berdasarkan ciri fisik biologis yang tidak
dapat dipertukarkan.
Gender merupakan pembedaan antara
laki-laki dengan perempuan berdasarkan ciri-ciri sosial dan budaya yang
sebenarnya dapat dipertukarkan, karena diperoleh melalui proses belajar.
Misalnya perempuan bekerja di dalam rumah, dan laki-laki bekerja di luar rumah.
Maka, jenis kelamin (seks) merupakan
pembedaan berdasarkan konstruksi biologis, sedangkan gender berdasarkan
konstruksi sosial dan budaya, yang sering dikuatkan oleh ajaran agama.
C.
Stratifikasi Sosial
Stratifikasi sosial merupakan
konfigurasi atau pemilahan struktur sosial menggunakan parameter
graduated/berjenjang. Hasilnya adalah dalam masyarakat terdapat kelas-kelas
sosial.
Kriteria yang digunakan dapat berupa
kriteria (1) sosial, (2) ekonomi, dan (3) politik. Kriteria sosial meliputi:
pendidikan, profesi atau pekerjaan, dan keturunan atau keanggotaan dalam kasta
dan kebangsawanan. Kriteria ekonomi meliputi pendapatan/penghasilan dan
pemilikan/kekayaan. Kriteria politik meliputi kekuasaan.
Stratifikasi
sosial berdasarkan kriteria sosial
Menurut Weber, para anggota
masyarakat dapat dipilah secara vertikal berdasarkan atas ukuran-ukuran
kehormatan, sehingga ada orang-orang yang dihormati dan disegani dan
orang-orang yang dianggap biasa-biasa saja, atau orang kebanyakan, atau bahkan
orang-orang yang dianggap hina. Orang-orang yang dihormati atau disegani pada
umumnya adalah mereka yang memiliki jabatan atau profesi tertentu, keturunan
bangsawan atau orang-orang terhormat, atau berpendidikan tinggi.
Ukuran-ukuran penempatan anggota
masyarakat dalam stratifikasi sosial yang dapat dikategorikan sebagai kriteria
sosial antara lain, (1) profesi, (2) pekerjaan, (3) tingkat pendidikan, (4)
keturunan, dan (5) kasta.
1. Profesi
Yang dimaksud profesi adalah
pekerjaan-pekerjaan yang untuk dapat melaksanakannya memerlukan keahlian,
misalnya dokter, guru, wartawan, seniman, pengacara, jaksa, hakim, dan
sebagainya. Orang-orang yang menyandang profesi-profesi tersebut disebut
kelas profesional.
Di samping kelas profesional, dalam
masyarakat terdapat juga kelas-kelas tenaga terampil dan tidak terampil,
yang pada umumnya ditempatkan pada posisi yang lebih rendah dalam stratifikasi
sosial masyarakat.
2. Pekerjaan.
Berdasarkan tingkat prestise atau
gengsinya, pekerjaan-pekerjaan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi: (1)
pekerjaan kerah putih (white collar), dan (2) pekerjaan kerah biru (blue
collar). Pekerjaan kerah putih merupakan pekerjaan-pekerjaan yang lebih
menuntut penggunaan pikiran atau daya intelektual, sedangkan
pekerjaan-pekerjaan kerah biru lebih menuntut penggunaan energi atau kekuatan
fisik. Pada umumnya anggota masyarakat lebih memberikan penghargaan atau gengsi
yang lebih tinggi pada pekerjaan-pekerjaan kerah putih. Walaupun, tidak selalu
bahwa pekerjaan kerah putih memberikan dampak ekonomi atau finansial yang lebih
besar daripada pekerjaan kerah biru.
3. Pendidikan
Pada zaman sekarang ini pendidikan
sudah dianggap sebagai kebutuhan yang harus dipenuhi oleh sebagian besar
anggota masyarakat. Orang-orang yang berpendidikan tinggi akan menempati posisi
dalam stratifikasi sosial yang lebih tinggi. Sehingga tamatan S-3
dipandang lebih tinggi kedudukannya daripada tamatan S2, S1, SMA/SMK,
SMP, SD, dan mereka yang tidak pernah sekolah.
4. Keturunan
Keturunan raja atau bangsawan dalam
masyarakat dipandang memiliki kedudukan yang tinggi. Bahkan, pada masyarakat
feodal, hampir tidak ada pengakuan terhadap simbol-simbol yang berasal dari luar
istana, termasuk tata kota, arsitektur, pemilihan hari-hari penting, pakaian,
seni, dan sebagainya. Penempatan orang dalam posisi-posisi penting dalam
masyarakat akan selalu mempertimbangkan faktor keturunan, dan keaslian
keturunan dipandang sangat penting.
5. Kasta
Kasta merupakan pemilahan anggota
masyarakat yang dikenal pada masyarakat Hinduisme. Masyarakat dipilah menjadi
kasta-kasta, seperti: Brahmana, Ksatria, Weisyia, dan Sudra. Kemudian ada
orang-orang yang karena tindakannya dihukum dikeluarkan dari kasta, digolongkan
menjadi paria.
Sebagian besar orang menganggap
pemilahan dalam kasta bersifat graduated atau berjenjang, mengingat orang-orang
yang berasal dari kasta yang berbeda akan memiliki gengsi (prestige) dan
hak-hak istimewa (privelege) yang berbeda. Namun, tokoh-tokoh Hinduisme
menyatakan bahwa kasta bukanlah pemilahan vertikal, melainkan hanyalah
merupakan catur warna.
Stratifikasi
sosial berdasarkan kriteria ekonomi
Kriteria ekonomi yang digunakan
sebagai dasar stratifikasi sosial dapat meliputi penghasilan dan
pemilikan atau kekayaan.
Apabila dipilah menggunakan kriteria
ekonomi, maka masyarakat akan terdiri atas
Stratifikasi
sosial berdasarkan kriteria politik
Ukuran yang digunakan untuk memilah
masyarakat atas dasar dimensi atau kriteria politik adalah distribusi
kekuasaan. Kekuasaan (power) berbeda dengan kewenangan (otoritas).
Seseorang yang berkuasa tidak selalu memiliki kewenangan.
Yang dimaksud kekuasaan adalah
kemampuan untuk mempengaruhi individu-individu lain dalam masyarakat, termasuk
mempengaruhi pembuatan keputusan kolektif. Sedangkan wewenang adalah hak
untuk berkuasa. Apa yang terjadi apabila orang mempunyai wewenang tetapi
tidak memiliki kekuasaan? Mana yang lebih efektif, orang mempunyai kekuasaan
saja, atau wewenang saja?
Meskipun seseorang memiliki hak
untuk berkuasa, artinya ia memiliki wewenang, tetapi kalau dalam dirinya tidak
memiliki kemampuan untuk mempengaruhi pihak lain, maka ia tidak akan dapat
melaksanakan hak itu dengan baik. Sebaliknya, apabila seseorang memiliki
kemampuan mempengaruhi pihak lain, meskipun ia tidak punya wewenang untuk itu,
pengaruh itu dapat berjalan secara efektif. Untuk lebih memahami hal ini,
dapat diperhatikan pengaruh tokoh masyarakat, seperti seorang tokoh agama atau
orang yang dituakan dalam masyarakat.
Sudah beradab-abad menjadi pemikiran
dalam dalil politik, bahwa kekuasaan dalam masyarakat selalu terdistribusikan
tidak merata. Gaetano Mosca (1939) menyatakan bahwa dalam setiap masyarakat
selalu terdapat dua kelas penduduk: satu kelas yang menguasai dan satu kelas
yang dikuasai. Kelas pertama yang jumlahnya lebih kecil, menjalankan semua
fungsi politik, memonopoli kekuasaan dan menikmati keuntungan yang diberikan
oleh kekuasaan itu, sedangkan kelas kedua, yang jumlahnya lebih besar, diatur
dan dikendalikan oleh kelas pertama itu.
Vilfredo Pareto, Gaetano Mosca, dan
Robert Michels memberikan pengertian bahwa beberapa asas umum yang menjadi
dasar bagi terbentuknya stratifikasi sosial, khususnya yang berkaitan dengan
kekuasaan politik, adalah:
1. Kekuasaan politik tidak dapat
didistribusikan secara merata
2. Orang-orang dikategorikan ke
dalam dua kelompok: yang memegang kekuasaan dan yang tidak memilikinya
3. Secara internal, elite itu
bersifat homogen, bersatu, dan memiliki kesadaran kelompok
4. Keanggotaan dalam elite berasal
dari lapisan yang sangat terbatas
5.Kelompok elite pada hakikatnya
bersifat otonom, kebal akan gugatan dari siapa pun di luar kelompoknya mengenai
keputusan-keputusan yang dibuatnya
Di dalam masyatakat yang demokratis,
pembagian dikotomis antara yang berkuasa dan tidak berkuasa tidak sesederhana
yang dikemukakan Mosca dan kawan-kawannya. Biarpun kelas berkuasa jumlah
orangnya selalu lebih sedikit, tetapi pada umumnya distribusi kekuasaan lebih
terfragmentasi ke berbagai kelompok-kelompok. Dalam masyarakat yang
demokratis, kelompok elite tidak memiliki otonomi sebagaimana pada masyarakat
diktator. Kekuasaan elite dalam masyarakat demokratis selalu dapat dikontrol
oleh kelompok-kelompok yang ada di luar kelompok elite, dan jumlahnya lebih
dari satu.
Dominasi
Dominasi merupakan kekuasaan yang
nyaris tidak dapat ditolak oleh siapapun. Kekuasaan yang sifatnya hampir
multlak.
Kekuasaan dalam masyarakat
berdasarkan sumbernya dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu: (1) kekuasaan
tradisional, (2) kekuasaan kharismatik, dan (3) kekuasaan legal-rasional.
Kekuasasan tradisional adalah
kekuasaan yang sumbernya berasal dari tradisi masyarakat, misalnya raja.
Kekuasaan kharismatik bersumber dari kewibawaan atau kualitas diri seseorang,
dan kekuasaan legal rasional bersumber dari adanya wewenang yang didasarkan
pada pembagian kekuasaan dalam birokrasi, misalnya pemerintahan.
Mengapa dominasi?
Dominasi dapat terjadi
karena unsur-unsur kekuasaan seperti kharisma, tradisi dan legal rasional
dimiliki oleh seseorang. Dalam batas-batas tertentu, Sultan Yogyakarta
memiliki ketiga unsur kekuasaan tersebut.
Status
sosial
Unsur penting dalam stratifikasi
sosial adalah status. Apakah status? Status adalah Posisi atau kedudukan atau
tempat seseorang atau kelompok dalam struktur sosial masyarakat atau pola
hubungan sosial tertentu.
Status seseorang dapat diperoleh
sejak kelahirannya (ascribed status), diberikan karena jasa-jasanya (assigned
status), atau karena prestasi dan perjuangannya (achived status).
Masyarakat modern lebih menghargai status-status yang diperoleh melalui
prestasi atau perjuangan, masyarakat feudal lebih menghargai status yang
diperoleh sejak lahir.
Apakah
kelas sosial?
Apakah
simbol status?
Konsekuensi
perbedaan status dalam pelapisan sosial masyarakat?
D. Konflik
Sosial
Konflik sosial merupakan salah satu
konsekuensi dari adanya perbedaan-perbedaan dalam masyarakat, misalnya peluang
hidup, gengsi, hak istimewa, dan gaya hidup.
Sumber konflik:
Macam-macam
konflik
Konflik horizontal = antar-etnis,
antar-agama, antar-aliran, dll.
Konflik vertical = antara buruh
dengan majikan, pemberontakan atau gerakan separatis/makar terhadap kekuasaan
negara
Penjelasan:
E.
Mobilitas Sosial
Pengertian
Mobilitas Sosial
Istilah mobilitas (Ing: mobility)
berasal darai kata mobilis (Latin) yang artinya bergerak atau berpindah.
Meskipun demikian mobilitas sosial tidak sama dengan gerakan sosial.
Yang dimaksud gerakan sosial (social
movement) suatu kegiatan yang dilakukan oleh suatu kelas atau golongan
sosial untuk memperoleh tujuan-tujuan yang diinginkan.
Mobilitas sosial merupakan perubahan
posisi atau kedudukan orang atau kelompok orang dalam struktur sosial,
misalnya dari satu lapisan ke lapisan lain yang lebih atas ataupun lebih bawah,
atau dari satu kelompok/golongan ke kelompok/golongan lain.
Struktur
sosial
Sebagaimana disebut di bagian awal
ringkasan materi ini, struktur sosial merupakan salah satu konsep paling
esensial dalam sosiologi. Struktur sosial berkaitan dengan posisi-posisi
individu atau kelompok dalam masyarakat. Kalau dalam ruang geografi seseorang
atau sekelompok orang memiliki lokasi/tempat tinggal atau dalam bahasa yang lebih
populer ”alamat”, maka dalam ruang sosial seseorang juga memiliki ”lokasi”,
”tempat”, atau ”alamat”. Anda dan keluarga Anda memiliki posisi tertentu
dalam struktur sosial, posisi itu sering disebut sebagai status atau kedudukan
sosial. SMA di mana Anda sekarang ini bersekolah juga memiliki posisi
tertentu dalam struktur sosial masyarakat.
Bagaimana mengetahui posisi kita?
Sama dengan ruang geografik, ruang sosial juga memiliki dimensi
horizontal dan vertikal. Di ruang geografik seseorang memiliki alamat ”Jl.
Sultan Agung Nomor 8 Lantai 7”, maka di ruang sosial seseorang dapat memiliki
alamat ”orang tua atau muda, beragama Islam, Kristen-Protestan,
Kristen-Katholik, Hindu, atau Budha, bekerja sebagai petani, pedagang, pegawai
pemerintah, pegawai swasta, atau bekerja di sektor nonformal perkotaan, miskin,
setengah kaya, atau kaya raya, berbudi bekerti luhur dan berhati mulia atau
dikenal sebagai penjahat, pengikut setia Bung Karno, Bung Hatta,
Gus Dur, Amien Rais, atau yang lain, dan seterusnya.
Dalam ruang imaginer ”struktur
sosial”, setiap orang punya tempat tinggal, dan sama dengan di ruang geografi,
tempat tinggal itu dapat berubah-ubah. Orang dan sekelompok orang dapat
bermigrasi dalam ruang geografi, dari Jawa ke Sumatra, atau sebaliknya. Maka, dalam
ruang sosial, orang atau sekelompok orang dapat mengalami ”mobilitas sosial”,
dari orang kaya menjadi orang miskin, atau sebaliknya, dari orang miskin
menjadi orang kaya. Dari pemimpin menjadi orang biasa. Dari orang baik menjadi
orang jahat, atau sebaliknya dari orang jahat menjadi orang baik.
Macam-macam
Mobilitas sosial
Di
samping manusia hidup dan bergerak dalam sebuah ruang geografik, manusia juga
hidup dalam sebuah ruang yang unik, yaitu struktur sosial yang di dalamnya
terdapat pemilahan-pemilahan vertikal maupun horizontal. Sehingga, di samping
manusia dapat berpindah dari satu ruang geografik (wilayah) ke ruang geografik
yang lain, dalam sebuah ruang sosial yang unik tadi, manusia juga dapat
berpindah dari satu strata atau kelas sosial ke strata atau kelas sosial yang
lain, ataupun dari satu golongan ke golongan yang lain.
Mobilitas dapat dibedakan menjadi
dua macam, yakni:
Berdasarkan arah perpindahan, mobilitas
sosial dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
Mobilitas sosial vertikal dapat
dibedakan menjadi:
1. Mobilitas
sosial vertikal naik (social climbing), dapat berupa:
2. Mobilitas
sosial vertikal turun (social sinking), dapat berupa:
3. Mobilitas
sosial antar-generasi, yang dimaksud adalah mobilitas yang terjadi pada
generasi yang berbeda, misalnya:
Di
samping dua macam mobilitas di atas, sering pula dijumpai istilah mobilitas
mental, yang artinya perubahan sikap dan perilaku individu atau sekelompok
individu karena didorong oleh rasa ingin tahu, tuntutan penyesuaian diri,
hasrat meraih prestasi, dan sebagainya. Sedangkan faktor penghambatnya dapat
berupa sikap malas dan kepasrahan terhadap nasib maupun isolasi sosial.
Faktor-faktor
yang mendorong dan menghambat mobilitas social
Menurut berbagai pengamatan terdapat
beberapa faktor yang mendorong terjadinya mobilitas sosial, antara lain:
Ketidakpuasan seseorang atas status
yang diwariskan oleh orangtuanya, karena orang pada dasarnya tidak dapat
memilih oleh siapa ia dilahirkan, dapat menjadi dorongan untuk berupaya keras
memperoleh status atau kedudukan yang lebih baik dari status atau kedudukan
orangtuanya.
Keadaan ekonomi yang tidak
menguntungkan, misalnya yang dialami oleh masyarakat di daerah minus, mendorong
mereka untuk berurbanisasi ke kota-kota besar dengan harapan memperoleh
kehidupan ekonomi yang lebih baik.
Situasi politik yang tidak menentu,
biasanya juga berakibat pada jaminan keamanan yang juga tidak menentu, dapat
mendorong orang untuk meninggalkan tempat itu menuju ke tempat lain.
Mobilitas sosial yang didorong oleh
motif keagamaan tampak pada peristiwa orang berhaji. Orang yang melakukan
ibadah haji lazim disebut naik haji. Istilah “naik” jelas menunjuk adanya
peristiwa mobilitas sosial, bahwa status orang tersebut akan menjadi berbeda
antara sebelum dan sesudah menjalankan ibadah haji. Demikian juga
fenomena-fenomena dalam kehidupan agama yang lain, misalnya yang dilakukan oleh
kaum misionaris atau zending.
Bertambahnya jumlah dan kepadatan
penduduk yang berimplikasi pada sempitnya permukiman, kualitas lingkungan yang
buruk, kesempatan kerja yang menyempit, kemiskinan, dan sebagainya, dapat
mendorong orang untuk melakukan migrasi ke tempat lain.
Hal ini tampak pada fenomena
tourisme, orang mengunjungi daerah atau tempat tertentu dengan tujuan sekedar
melihat sehingga menambah pengalaman atau bersifat rekreasional.
Di samping faktor-faktor yang
mendorong ada pula faktor-faktor yang menghambat mobilitas sosial, misalnya:
Prinsip-prinsip
Mobilitas Sosial
Saluran-saluran
Mobilitas Sosial
Pitirim
A. Sorokin menyatakan
bahwa mobilitas sosial vertikal mempunyai saluran-saluran yang disebut social
circulation sebagai berikut:
Konsekuensi
Mobilitas Sosial
Terjadinya
mobilitas sosial di dalam masyarakat menimbulkan berbagai konsekuensi, baik
positif maupun negatif. Apakah konsekuensi tersebut positif atau negatif
ditentukan oleh kemampuan individu atau kelompok individu menyesuaikan dirinya
terhadap “situasi” baru: kelompok baru, orang baru, cara hidup baru.
Apabila
individu atau kelompok individu yang mengalami mobilitas sosial mampu
menyesuaikan dirinya dengan situasi yang baru maka akan memperoleh hal-hsl
posiitif sebagai konsekuensi mobilitas sosial, antara lain:
Apabila
individu atau kelompok individu tidak mampu menyesuaikan dirinya dengan situasi
baru, maka akan terjadi konsekuensi-konsekuensi sebagai berikut:
Konflik
ini terjadi karena benturan kepentingan antar-kelas sosial. Misalnya konflik
antara majikan dengan buruh yang menghendaki kenaikan upah.
Konflik
antar-kelompok (konflik horizontal) bisa melibatkan ras, etnisitas, agama atau
aliran/golongan. Konflik jenis ini dapat terjadi karena perebutan peluang
mobiitas sosial, misalnya kesempatan memperoleh sumber-sumber ekonomi,
rekrutmen anggota, peluang memperoleh kekuasasan politik atau pengakuan
masyarakat.
Konflik
antar-individu dapat terjadi misalnya karena masuknya individu ke dalam
kelompok tidak diterima oleh anggota kelompok yang lain. Misalnya lingkungan
organisasi atau seseorang tidak dapat menerima kehadiran seseorang yang
dipromosikan menduduki suatu jabatan tertentu.
Konflik
ini terjadi dalam hubungannya mobilitas antar-generasi. Fenomena yang sering
terjadi adalah ketika anak-anak berhasil meraih posisi yang tinggi, jauh
lebih tinggi dari posisi sosial orang tuanya, timbul ethnosentrisme generasi.
Masing-masing generasi –orang tua maupun anak— saling menilai berdasarkan
ukuran-ukuran yang berkembang dalam generasinya sendiri. Generasi anak
memandang orang tuanya sebagai generasi yang tertinggal, kolot, kuno, lambat
mengikuti perubahan, dan sebagainya. Sementara itu generasi tua mengganggap
bahwa cara berfikir, berperasaan dan bertindak generasinya lebih baik dan lebih
mulia dari pada yang tumbuh dan berkembang pada generasi anak-anaknya.
Seseorang
yang mengalami mobilitas sosial, naik ke kedudukan yang lebih tinggi, atau
turun ke kedudukan yang lebih rendah, dituntut untuk mampu menyesuaikan dirinya
dengan kedudukannya yang baru.
Kesulitan
menyesuaikan diri dengan statusnya yang baru akan menimbulkan konflik status
dan konflik peran.
Konflik
status adalah pertentangan antar-status yang disandang oleh seseorang karena
kepentingan-kepentingan yang berbeda. Hal ini berkaitan dengan banyaknya status
yang disandang oleh seseorang.
Konflik
peran merupakan keadaan ketika seseorang tidak dapat melaksanakan peran sesuai
dengan tuntutan status yang disandangnya. Hal ini dapat terjadi karena
statusnya yang baru tidak disukai atau tidak sesuai dengan kehendak hatinya. Post
Power Syndrome merupakan bentuk konflik peran yang dialami oleh orang-orang
yang harus turun dari kedudukannya yang tinggi.
|